This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tuesday, July 7, 2015

PSAK 24 Tentang Imbalan Kerja

Secara umum PSAK 24 adalah mengatur pernyataan akuntansi tentang imbalan kerja di perusahaan.
Latar belakang Penerapan PSAK 24 tentang Imbalan Kerja adalah: Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) Nomor 13 Tahun 2003 mengatur secara umum mengenai tatacara pemberian imbalan-imbalan di perusahaan, mulai dari imbalan istirahat panjang sampai dengan imbalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Imbalan-imbalan di UUK tersebut dapat diatur lebih lanjut di Peraturan Perusaaan (PP) atau di Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Perusahaan dan Serikat Pekerja dan tentu saja merujuk kepada ketentuan di UUK.
Dengan berlakunya UUK ini mengakibatkan perusahaan akan dibebani dengan jumlah pembayaran pesangon yang tinggi terutama untuk perusahaan yang memiliki jumlah karyawan ribuan orang. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya cash flow perusahaan akibat dari ketentuan dalam UU No. 13 tahun 2003 tersebut, maka PSAK No. 24 mengharuskan perusahaan untuk membukukan pencadangan atas kewajiban pembayaran pesangon/imbalan kerja dalam laporan keuangannya. Pernyataan ini mengharuskan pemberi kerja (entitas) untuk mengakui:
  • Liabilitas, jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalah kerja yang akan dibayarkan di masa depan; dan
  • Beban, jika entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja.

Imbalan Kerja
Imbalan kerja (employee benefits) adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan suatu entitas dalam pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja atau untuk pemutusan kontrak kerja.
Jika dilihat dari jenis imbalan kerja yang termasuk kedalam definisi imbalan kerja di PSAK-24 adalah sebagai berikut:
  1. Imbalan Kerja Jangka Pendek: Yaitu imbalan kerja yang jatuh temponya kurang dari 12 bulan. Contoh dari Imbalan Kerja Jangka Pendek ini adalah; Gaji, iuran Jaminan Sosial, cuti tahunan, cuti sakit, bagi laba dan bonus (jika terutang dalam waktu 12 bulan pada periode akhir pelaporan), dan imbalan yang tidak berbentuk uang (imbalan kesehatan, rumah, mobil, barang dan jasa yang diberikan secara cuma-cuma atau memalui subsidi).
  2. Imbalan Pasca Kerja: Yaitu imbalan kerja yang diterima pekerja setelah pekerja sudah tidak aktif lagi bekerja. Contoh dari Imbalan Pasca Kerja ini adalah : Imbalan Pensiun, Imbalan asuransi jiwa pasca kerja, imbalan kesehatan pasca kerja. Jika dikaitkan dengan penjelasan diawal tulisan ini, imbalan pasca kerja yang tercantum di perundangan ketenagakerjaan adalah; Imbalan Pensiun, Meninggal Dunia, Disability/cacat/medical unfit dan mengundurkan diri.
  3. Imbalan Kerja Jangka Panjang: Yaitu imbalan kerja yang jatuh temponya lebih dari 12 bulan. Contoh dari Imbalan Jangka Panjang ini adalah: Cuti besar/cuti panjang, penghargaan masa kerja (jubilee) berupa sejumlah uang atau berupa pin/cincin terbuat dari emas dan lain-lain.
  4. Imbalan Pemutusan Kontrak Kerja (PKK): Yaitu imbalan kerja yang diberikan karena perusahan berkomitmen untuk: (1) Memberhentikan seorang atau lebih pekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, atau (2) Menawarkan pesangon PHK untuk pekerja yang menerima penawaran pengunduran diri secara sukarela (golden shake hand). Imbalan ini dimasukan kedalam pernyataan PSAK-24, jika dan hanya jika perusahaan sudah memiliki rencana secara jelas dan detail untuk melakukan PKK dan kecil kemungkinan untuk membatalkannya.

Salah satu ketentuan di UUK adalah mengenai imbalan pasca kerja, yaitu imbalan yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan ketika karyawan sudah berhenti bekerja (pasca kerja=setelah kerja).
Imbalan-imbalan Pasca Kerja tersebut secara akuntansi harus di cadangkan dari saat ini, karena imbalan-imbalan pasca kerja tersebut termasuk ke dalam salah satu konsep akutansi yaitu accrual basis. Ada 4 (empat) imbalan pasca kerja yang dihitung untuk di cadangkan dalam PSAK-24, yaitu:
  1. Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Pensiun;
  2. Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Sakit Berkepanjangan/Cacat;
  3. Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Meninggal Dunia;
  4. Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Mengundurkan Diri.

Keempat imbalan kerja di atas harus dihitung oleh perusahaan, karena ke-empat imbalan kerja tersebut termasuk dalam prinsip akutansi imbalan kerja yaitu on going concern (berkelanjutan). Alasan kenapa perusahaan harus menerapkan PSAK-24 adalah:
  1. Adanya prinsip akutansi accrual basis. Penerapan PSAK-24 pada perusahaan adalah sesuai prinsip akutansi accrual basis, yaitu perusahaan harus mempersiapkan (mencadangkan/mengakui) utang (liability), untuk imbalan yang akan jatuh tempo nanti.
  2. Tidak ada kewajiban yang tersembunyi. Artinya jika didalam laporan keuangan tidak ada account untuk imbalan pasca kerja (melalui PSAK 24), maka secara tidak langsung perusahaan sebenarnya “menyembunyikan” kewajiban untuk imbalan pasca kerja.
  3. Berkaitan dengan arus kas, jika ada karyawan yang keluar karena pensiun dan perusahaan memberikan manfaat pesangon pensiun kepada karyawan tersebut, maka pada periode berjalan perusahaan harus mengeluarkan sejumlah uang yang mengurangi laba perusahaan. Jika dari awal perusahaan sudah mencadangkan imbalan pensiun ini (imbalan pasca kerja), maka imbalan pensiun yang dibayarkan tersebut tidak akan secara langsung mengurangi laba, akan tetapi akan mengurangi pencadangan/accrual/kewajiban atas imbalan pasca kerja yang telah di catatkan perusahaan di laporan keuangan.

PSAK 24 Imbalan Kerja Revisi 2013

PSAK 24 Imbalan kerja Revisi 2013 akan efektif berlaku pada 1 Januari 2015. Terdapat tiga perubahan besar dalam PSAK tersebut yaitu:
  1. Cara perhitungan beban imbalan kerja dengan menggunakan bunga neto
  2. Pengakuan laba rugi akturial sebagai penghasilan komprehensif lain
  3. Tambahan pengaturan mengenai pengungkapan

Perbedaan Laporan Keuangan PSAK dengan IFRS
Pengungkapan dan Penyajian Laporan Keuangan ( IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
No.
Perbedaan
IFRS
PSAK
1
Komponen Laporan Keuangan yang Lengkap
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
         Laporan posisi keuangan (neraca)
         Laporan laba rugi komprehensif
         Laporan perubahan ekuitas
         Catatan atas laporan keuangan
         Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
         Neraca
         Laporan laba rugi
         Laporan perubahan ekuitas
         Laporan arus kas
         Catatan atas laporan keuangan
2
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuamgan (Neraca)
Berdasarkan ilustrasi IFRS:

Aset:
Aset Tidak Lancar

Aset Lancar
Ekuitas:
Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk

Hak non-pengendali
Liabilitis:
Liabilitis jangka panjang

Liabilitis jangka pendek
Berdasar PSAK:

Aset:
Aset Lancar

Aset tidak Lancar
Liabilitis:
Liabilitis jangka pendek

Liabilitis Jangka panjang
Ekuitas:
Hak non-pengendali

Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk
3
Istilah Minority Interest
Istilah minority interest (hak minoritas) diganti menjadi non controlling interet (hak non pengendali) dan disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
Menggunakan istilah hak minoritas
4
Pos luar biasa (extraordinary item)
Tidak mengenal istilah pos luar biasa (extraordinary item)
Masih memakai istilah pos luar biasa ( extraordinary item)
5
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
Tetap disajikan sebagai liabitas jangka panjang

Persamaan PSAK dan IFRS
1.      Item luar biasa: Tidak menggunakan istilah  tetapi membutuhkan pengungkapan yang terpisah untuk menjelaskan kinerja dari suatu entitas.
2.      Laporan Perubahan Ekuitas: Pernyataan yang menunjukkan transaksi modal pemilik, pendapatan dan pengeluaran. Penyajian tersebut berupa penyajian primer.
3.       Laporan Arus Kas.
Definisi kas dan setara kas: Kas dan  setara kas dengan jatuh tempo  jangka pendek.
4.      Perubahan kebijakan akuntansi: Penyajian kembali yang komparatif dan laba ditahan sebelum tahun pembukuan.
5.      Koreksi kesalahan: Penyajian yang komperatif
6.      Perkiraan perubahan akuntansi: Dilaporkan sebagai laporan pendapatan  pada arus periode.
7.      Laporan keuangan konsolidasi
Tujuan khusus entitas,Dimana substansi konsolidasi menunjukkan hubungan pengendalian.
8.      Tujuan standar:Agar laporan keuangan dapat di perbandingkan baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain.
9.      Penerapan Dapat diterapkan di perusahaan laba dan non laba, namun butuh penyesuaian untuk perusahaan non laba.

Prinsip Dasar Pencatatan Accrual Basis dan Going Concern
Dasar pencatatan akuntansi yang digunakan adalah accrual basis, maka baik untuk pendapatan maupun beban akan dilaporkan dalam laporan laba rugi dalam periode dimana pendapatan dan beban tersebut terjadi, tanpa memperhatikan arus uang kas masuk ataupun arus uang kas keluar.
Bilamana laporan keuangan disusun atas suatu dasar kelangsungan hidup (going concern), maka dianggap bahwa entitas akan melanjutkan operasinya untuk masa mendatang. Dengankata lain, diasumsikan bahwa entitas tidak bertujuan untuk dilikuidasikan atau secara materialmembatasi skala operasinya, di masa mendatang, yang mana menurut IAS1 yaitu paling tidaksuatu periode dua belas bulan dari akhir suatu periode akuntansi. Bagaimanapun juga, bilamana ada keraguan yang signifikan dimasukkan pada kemampuan entitas untuk dilanjutkan sebagai suatu kelangsungan hidup dan dengan demikian suatu asumsi yang semacam ini tidak layak, maka laporan keuangan perlu disusun aras suatu dasar yang berbeda dan jika demikian, maka asumsi dasar yang digunakan harus diungkapkan.

Asumsi kelangsungan hidup juga dijelaskan didalam lAS 1 yang mengharuskan manajemen melakukan suatu penilaian mengenai kemampuan suatu entitas untuk diteruskan atau dilanjutkan sebagai suatu kelangsungan hidup, ketika menyusun laporan keuangan.

Sudut Pandang Akuntansi Internasional

Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Akuntansi internasional melaporkan perusahaan multinasional (multinational company-MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selain negara selain perusahaan pelaporan.
Beberapa definisi tentang akuntansi internasional menurut beberapa ahli, diantaranya:
1.      Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi diseluruh dunia.
2.      Wolk & Tearney (1992; 578) menggagas bahwa secara teoritis ada tiga model yang disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional, yaitu :
·         Absolute uniformity
·         Circumstantial uniformity
·         Purposive uniformity
Absolute uniformity, berarti satu set standar akuntansi yang baik dalam satu format pelaporan keuangan akan berlaku di seluruh komunitas ekonomi internasional tanpa membeda-bedakan keadaan ekonomi dan kebutuhan pemakai. Circumstantial uniformity, berdasarkan basis transnasional yang mengijinkan perbedaan metode akuntansi yang digunakan dimana keberadaan akuntansi ditunjukan. Sedangkan Purposive uniformity, akan mempertimbangkan kedua keadaan perbedaan yang mendasarinya seperti halnya kebutuhan pemakai yang berbeda dan manfaatnya.
Pada dasarnya setiap orang berhak memiliki penilaian tersendiri atas suatu kondisi atau keadaan. Begitu pula dengan pendapat yang diutarakan oleh F.D.S. Choi dan G.G. Mueller. Jika dilihat per-point pendapat tersebut dibenarkan karena akuntansi internasional itu mencangkup skala internasional. Yang tentu didalamnya mencangkup pula beberapa analisis diantaranya:
Adanya analisis perbandingan internasional. Analisis ini menelaah tentang pandangan tiap negara dalam menetapkan aturan dalam pelaporan akuntansi mereka. masing-masing negara menerapkan dengan standar dan praktek akuntansi yang sesuai dengan hukum nasional.
Kemudian adanya isu pengukuran dan pelaporan akuntansi yang bersifat khusus bagi transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional. Maksudnya adalah bahwa operasi transaksi ini melintasi batas-batas negara. Pelaporan-pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.
Selanjutnya adanya akan kebutuhan akuntansi dari pasar keuangan internasional. Kebutuhan ini terutama untuk menarik para investor dari berbagai negara agar bersedia berinvestasi di Perusahaan negara tersebut.
Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem.

A.    Sudut Pandang Sejarah
Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti.
Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca memperkenalkan 3 catatan penting yang harus dilakukan
a.       Buku Memorandum, buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis
b.      Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal
c.       Buku Besar, suatu buku yang merangkum jurnal diatas
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia. Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1.       Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.      Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.      Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
5.      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.      Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.      Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.

B.     Sudut Pandang Kontemporer
Usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan teknologi informasi. Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.
Apabila usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.
Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasibyang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbale-balik yang menjadi karakter hubunngan perusahaan dengan pemasok, perantara dengan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan, dan pelanggan dari pelanggan.
Sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi. Pengendlian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi.


Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Perkembangan dunia yang semakin komplek saat ini, kerjasama yang baik dibidang ekonomi, politik, sosial-budaya, maupun pendidikan yang terjadi antarnegara masih sangat diperlukan. Hal ini didorong terutama karena satu negara dengan negara lain saling membutuhkan satu sama lain terutama kerjasama dibidang ekonomi dan politik. Sulit untuk membayangkan dunia tanpa politik dan ekonomi karena kedua aspek tersebut saling bersinggungan satu sama lain dan sering menjadi pokok bahasan penting dalam studi hubungan internasional. Salah satu perkembangan dunia ekonomi politik internasional paska Perang Dunia II adalah kemunculan perusahaan multinasional (MNC). Perusahaan multinasional (MNC) adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi memiliki kantor cabang di baik di negara maju maupun negara berkembang. MNC merupakan aktor baru (non-state) dalam konstelasi internasional yang perkembangannya menarik para scholars dalam hubungan internasional untuk menelitinya (Lairson & Skidmore, 2003: 81)
Upaya untuk mengatasi kemunculan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan kesulitan pembayaran juga ikut mempengaruhi perkembangan penting ekonomi Amerika Serikat dan dunia ekonomi lainnya yang mana memunculkan aktor-aktor transnasional baru yaitu MNC dan munculnya pasar kapital ekonomi internasional yang baru. Fitur utama dari MNC adalah investasi langsung ke luar negeri yang dirancang untuk menentukan dan mengatur produksi dan / atau unit distribusi. Pergerakan kekuatan ekonomi Amerika Serikat paska Perang Dunia II semakin pesat dimana pada 52% investasi luar negeri berada ditangan perusahan MNC Amerika Serikat (Magdoff, 1978: 170). Kelahiran MNC sendiri merupakan salah satu alat hegemoni AS disektor perekonomian saat itu dan memiliki pengaruh yang besar bagi perkembangan ekonomi dunia (Lairson & Skidmore, 2003: 83). Terdapat beberapa faktor utama lainnya yang menyebabkan kemunculan perusahaan MNC Amerika Serikat dan bentuk baru dari operasi kapitalis internasional menurut Harry Magdoff, diantaranya adalah :
1.     Sistem pembayaran internasional, dimana dulunya sistem pembayaran internasional berfokus pada pasar uang London ketika Inggris masih menjadi hegemon di abas ke-19 namun setelah Perang Dunia II terutama ketika munculnya sistem pembayaran internasional baru yang terangkum dalam Bretton Woods System memberikan kesempatan lebih bagi Amerika Serikat dalam mengembangkan investasi luar negeri mereka dalam pasar internasional (Magdoff, 1978: 171).
2.     Adanya kesejahteraan dan pembangunan ekonomi yang didorong oleh Marshall Plan, yang telah dilakukan sebagian besar untuk membangun kembali dan memperkuat kapitalisme Eropa sebagai sekutu politik dan militer Amerika Serikat berhasil dalam meningkatkan jumlah perusahaan-perusahaan multinasional baik dari Amerika Serikat maupun di Eropa itu sendiri.
3.     Pemberian bantuan program militer dan ekonomi juga ikut memberikan pengaruh besar bagi Amerika Serikat untuk menanamkan modal investasi di negara yang dituju tersebut.
4.     Perang Dunia II dan paska Perang Dunia II membangkitkan sebuah perubahan baru dalam dunia bisnis dan teknologi yang juga memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan MNC itu sendiri (Magdoff, 1978: 172-173).
Dalam edisi kedua buku Pretice Hall, 1992: F.D.S. Choi dan G.G. Mueller mendefinisikan akuntansi internasional memperluas akuntansi berorientasi tujuan umum secara nasional dalam arti yang paling luas menjadi:
1.      Analisis perbandingan internasional
2.      Isu pengukuran dan pelaporan akuntansi yang bersifat khusus bagi transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional
3.      Kebutuhan akuntansi dari pasar keuangan internasional
4.      Harmonisasi perbedaan akuntansi diseluruh dunia dan pelaporan keuangan melalui politik, organisasi, profesional dan penetapan standar
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Sebagai contoh, misalkan Solvay melakukan ekspor sejumlah obal-obatan kepada sebuah importir Brasil dan mengirimkan tagihan dalam mala uang seal Brasil. Seandainya nital real mengalami penurunan relatif terhadap euro sebelum dilakukannya pembayaran, Solvay akan mengalami kerugian dalam mata uang asing karena real akan menghasilkan euro yang tehib keelt poch soit konyersi setelah devaluasi dibandingkan sebelum devaluasi. kerugian transaksi tidak langsung seperti itu.
Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri  ke dalam satu mata uang pelaporan.Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan  nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.



Opini

Akuntansi merupakan sumber dari sebuah informasi yang terdapat dalam lembaga keuangan maupun lembaga non keuangan. Dalam akuntansi terdapat berbagai macam jenis, salah satunya adalah Akuntansi Internasional. Akuntansi Internasional diajarkan operasi dan transaksi yang terdapat pada Perusahaan Multinasional (MNC) yang melintasi batas suatu negara. Dalam bisnis internasional yang dilakukan oleh Perusahaan Multinasional terdapat berbagai macam hambatan. Untuk menghambat hambatan tersebut perlu adanya pengendalian nasional terhadap arus modal, valas, dan investasi asing. Kemajuan teknologi itu sendiri dapat membantu meningkatnya ekonomi produksi dan distribusi. Akuntansi Internasional juga memiliki tujuan umum untuk menganalisis perbandingan internasional dan melakukan pengukuran dan pelaporan akuntansi bagi transaksi bisnis multinasional Perusahaan Multinasional.



Lairson, Thomas D and D Skidmore., 2003. “The Political Economy of American Hegemony: 1938-1973”, ins: International Political Economy: the Struggle for Power and Wealth. Orlando: Harcourt Brace College Publishers. Ch. 4.

Magdoff, Harry. 1978. “The Multinational Corporation and Development – A Contradiction?” dalam Imperialism: from the Colonial Age to the Present. New York: Monthly Preview Press, pp:165-197



Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More