Tuesday, October 16, 2012

Paper 3

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan paper ini yang alhamdulillah selesai pada waktunya yang berjudul “Organisasi dan Manajemen”

Paper ini berisikan tentang informasi organisasi dan manajemen atau yang lebih tepatnya membahas Membahas bentuk dari organisasi dan pola dari manajemen.

Diharapkan paper ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang organisasi dan manajemen.  Kami menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan paper ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan paper ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Jakarta, 7 September 2012     

Penulis                        










Organisasi dan Manajemen

Bentuk Organisasi

Menurut Hanel :
• Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
• Sub sistem koperasi :
  • individu (pemilik dan konsumen akhir)
  • Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
  • Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut Ropke :
• Identifikasi Ciri Khusus
  • Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
  • Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
  • Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
  • Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
• Sub sistem
  • Anggota Koperasi
  • Badan Usaha Koperasi
  • Organisasi Koperasi
Di Indonesia :
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
• Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
  • Penetapan Anggaran Dasar
  • Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
  • Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
  • Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
  • Pengesahan pertanggung jawaban
  • Pembagian SHU
  • Penggabungan, pendirian dan peleburan

Hirarki Tanggung Jawab

Pengurus
Pengurus adalah seseorang yang mengelola koperasi dan usahanya.
Seperti :
  1. Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi,
  2. Menyelenggarakan rapat bagi para anggotanya,
  3. Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban,
  4. Maintenance daftar anggota dan pengurus,
  5. Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan,
  6. Meningkatkan peran koperasi di masyarakat.
Pengelola
Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.

Pengawas
Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.
Dengan UU 25 Th. 1992 pasal 39 yang bertuliskan:
  • Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi,
  • Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

Sumber 1 
Sumber 2

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More