This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tuesday, October 16, 2012

Paper 2



KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan paper ini yang alhamdulillah selesai pada waktunya yang berjudul “Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi”

Paper ini berisikan tentang informasi pengertian dan prinsip-prinsip koperasi atau yang lebih tepatnya membahas Membahas pengertian dari koperasi dan prinsip-prinsip yang terdapat dalam koperasi.

Diharapkan paper ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang pengertian dan prinsip-prinsip koperasi.  Kami menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan paper ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan paper ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Jakarta, 7 September 2012     

Penulis                        
             








Pengertian dan Prinsip – Prinsip Koperasi

Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu :

  • Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi.
  • Badan hokum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
 
  •          Koperasi adalah perkumpulan orang – orang
  •          Penggabungan orang – orang berdasarkan kesukarelaan
  •          Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
  •          Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
  •          Terdapat konstribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
  •          Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

Definisi Chaniago (Arifinal Chaniago / 1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hokum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, denganbekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Definisi Dooren
Sudah memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang – orang, akan tetapi juga merupakan kumpulan dari badan – badan hokum.

Definisi Hatta
Adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong – menolong , semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang.

Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urus niaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.

Definisi UU No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hokum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

Tujuan Koperasi
Untuk menyejahteraan anggotanya. Tujuan utama adalah mewujudkan masyarakat adil makmur materian dan spiritual berdasarkan pancasila dan undang – undang Dasar 1945.

Prinsip – Prinsip Koperasi
Prinsip Munkner
  •   Keanggotaan bersifat sukarela
  •   Keanggotaan terbuka
  •   Pengembangan anggota
  •    Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  •    Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis 
  •    Koperasi sebagai kumpulan orang – orang
  •    Modal yang berkaitan dengan aspek social tidak dibagi
  •    Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
  •    Perkumpulan dengan sukarela
  •    Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  •    Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  •    Pendidikan anggota

Prinsip Rochdale
  •          Pengawasan secara demokratis
  •          Keanggotaan yang terbuka
  •          Bunga atas modal dibatasi
  •          Pembagian SHU kepada nggota sebanding dengan jasa masing – masing anggota
  •          Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  •          Barang – barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
  •          Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip – prinsip anggota
  •          Netral terhadap politik dan agama.

Prinsip Raiffeisen 
  •         Swadaya
  •          Daerah kerja terbatas
  •          SHU untuk cadangan
  •          Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  •          Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  •          Usaha hanya kepada anggota
  •          Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang.

Prinsip Schulze
  •          Swadaya
  •          Daerah kerja tak terbatas
  •          SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  •          Tanggung jawab anggota terbatas
  •          Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  •          Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota.

Prinsip ICA
  •          Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat buat.
  •          Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
  •          Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
  •          SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
  •          Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
  •          Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat . baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.

Prinsip-Prinsip Koperasi di Indonesia
Prinsip koperasi adalah suatu system ide ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam (ekonomi), kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Paper 1



KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan paper ini yang alhamdulillah selesai pada waktunya yang berjudul “Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi”

Paper ini berisikan tentang informasi konsep, aliran, dam sejarah koperasi atau yang lebih tepatnya membahas Membahas konsep koperasi, aliran dalam koperasi itu sendiri, dan sejarah koperasi di luar negeri maupun dalam negeri.

Diharapkan paper ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang konsep, aliran, dan sejarah koperasi.  Kami menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan paper ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan paper ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Jakarta, 7 September 2012     

Penulis                        



           
           




Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi
Konsep Koperasi Barat
 
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirauasahawan dan keja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
  • Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.


Konsep Koperasi Negara Berkembang
Walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan  koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi

Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham, teori, dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik. Dapat dikatakan:”Paham yang menjiwai, membrikan arah untuk mencapai tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi.
Koperasi sebagai suatu system ekonomi mempunya kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan system perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi.

Aliran Koperasi

Aliran Koperasi dibagi menjadi 3 jenis aliran, yaitu : Aliran Yardstick, Aliran Sosialis, dan Aliran Persemakmuran  (Commonwealth).

ALIRAN YARDSTICK

Menurut aliran ini, Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi. Maju tidaknya koperasi tergantung dari para anggotanya sendiri, karena pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah – tengah masyarakat.
Aliran ini dijumpai pada negara – negara yang berideologi liberalis / kapitalis, atau negara – negara yang menganut sistem perekonomian liberal. Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara – negara barat, dimana industri berkembang secara pesat. Misalnya : Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Inggris, Belanda, Denmark, Swedia, dll.

ALIRAN SOSIALIS

Menurut aliran ini, Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Selain itu, menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Aliran ini dijumpai pada negara – negara yang berideologi sosialis / komunis, atau negara – negara yang menganut sistem perekonomian sosialis. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara – negara Eropa bagian Timur dan Rusia

ALIRAN PERSEMAKMURAN (COMMONWEALTH)

Menurut aliran ini, Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Selain itu, koperasi dipandang sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan penting dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat kemitraan / partnership, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Aliran ini dijumpai pada negara – negara yang memiliki ideologi selain ideologi liberalis dan komunis, atau negara – negara yang menganut sistem perekonomian campuran.



Sejarah Perkembangan Koperasi

Sejarah Lahirnya Koperasi

Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Maksud Beliau tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerintah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
  1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
  2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
  3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
1.      Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
2.      Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
3.      Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jenderal
4.      Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
1.      Hanya membayar 3 gulden untuk materai
2.      Bisa menggunakan bahasa daerah
3.      Hukum dagang sesuai dengan daerah masing-masing
4.      Perizinan bisa di daerah setempat
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 sehingga keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.


Friday, June 22, 2012

Sepuluh Ular Paling Berbisa di Dunia


  •  Fierce Snake atau Inland Taipan (Oxyuranus microlepidotus ). Hidup di Australia, ini adalah ular yang paling mematikan didunia. Bisanya yang 11 omg bisa untuk membunuh 100 orang atau 250.000 tikus. Bisa ular paling mematikan didunia ini setara dengan 750 kali ular kobra! inltai11


  • Australian Brown Snake (Pseudonaja textilis ). Hidup di Australia, Papu Nugini dan Indonesia. satu per empatbelas ribu bisanya sanggup untuk membunuh manusia. Ular berbisa ini sanggup bergerak cepat dan sangat agresif. pseudonaja


  • Malayan or Blue Krait (Bungarus candidus ), ular berbisa ini ditemukan di Asia. Bisa nya sama mematikan atau setara dengan 15 kali bisa kobra. bungarus_candidus1


  • Taipan (Oxyuranus scutellatus ), ular ini di temukan di Australia.

  • img162

  • Tiger Snake (Notechis scutatus ), ular ini di temukan Australia.

  • 1133267707

  • Beaked Sea Snake (Enhydrina schistosa )

  • s22

  • Saw Scaled Viper (Echis carinatus ), ular ini ditemukan di Timur tengah.

  • saw-scaled-viper-echis-carinatus

  • Coral Snake (Micrurus fulvius ), ular ini ditemukan di Amerika Utara.

  • coral1_75

  • Boomslang (Dispholidus typus ), ular ini di temukan di Africa.

  • img139



  • Death Adder (Acanthopis antarcticus ), ular berbisa ini dijumpai di Australia and Papua nugini.

  • 113049047_86bf91ce97

    Sepuluh Ular Paling Berbisa di Dunia

    Kejahatan Dalam Internet


    KEJAHATAN DALAM INTERNET
    Tahukah kamu ternyata kejahatan itu tidak hanya di dunia nyata aja loh, tapi di dunia maya juga ada yang namanya kejahatan, memang sich kejahatan di dunia maya tidak begitu terdengar buming di telinga masyarakat tapi untuk para penggila internet ini memang harus di waspadai agar tidak terkena imbasnya….

    Pada saat ini internet telah menjamur di masyarakat, semua kalangan dimulai dari anak-anak hingga orang tua menggunakan internet untuk banyak hal, misalnya mengerjakan tugas, mencari informasi, berhubungan dengan orang lain dan masih banyak lagi yang lainnya. Tapi banyak juga orang yang menyalahgunakan keberadaan internet ini untuk berbuat kejahatan yang istilah di kalangan masyarakat biasa disebut dengan cybercrime. Para penjahat di dunia cyber ini biasanya menggunakan empat hal untuk melakukan kejahatannya, antara lain:

    1. Costumer Acquisition

    Costumer acquisition adalah usaha untuk memancing pengguna komputer mengakses situs berbahaya atau malicious software. Terkadang event besar juga dimanfaatkan untuk melakukan hal ini.

    2. Product

    Product yang dimaksud adalah bagaimana penjahat dunia cyber menawarkan aplikasi-aplikasi berbahaya kepada pengguna komputer. Agar terpancing untuk menggunakan aplikasi yang ditawarkan, biasanya penjahat dunia cyber melakukan spam indexing (memanipulasi tingkat kepercayaan sebuah aplikasi) dan scareware (memanipulasi hasil scan anti-virus).

    3. Partnership

    Tidak hanya di dunia bisnis, di dalam dunia cybercrime pun ada yang namanya joint venture, yang di dalamnya terdapat beberapa produsen bergabung untuk menyebarkan malware mereka.

    4. Insider Threat

    Insider Threat atau ancaman dari dalam selama ini banyak perusahaan menganggap cybercrime selalu datang dari luar, padahal cybercrime bisa saja terjadi dari dalam. Karyawan sebuah perusahaan bisa memanfaatkan data rahasia perusahaannya untuk mencari uang atau balas dendam.

    Kejahatan dalam internet ada bermacam-macam, disini saya akanmencoba menjelaskan secara singkat tentang macam-macam kejahatan dalam internet, antara lain:
    Ø CARDING

    Yaitu berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Pelakunya disebut Carder.

    Ø HACKING

    Adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda, ada yang budiman dan ada yang pencoleng.

    Perbedaan antara hacker budiman dan hacker pencoleng adalah jika hacker budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

    Ø CRACKING

    Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.

    Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.

    Ø DEFACING

    Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

    Ø PHISING

    Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

    Ø SPAMMING

    Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.

    Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.

    Ø MALWARE

    Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .

    Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.

    Faktor-faktor yang mempengaruhi kejahatan diatas antara lain:

    a. Akses internet yang tidak terbatas.

    b. Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.

    c. Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.

    d. Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.

    e. Sistem keamanan jaringan yang lemah.

    f. Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.

    Tanggapan : Menurut saya faktor-faktor yang membuat kejahatan didunia internet cukup banyak sekali sehingga tidak dapat dipungkiri kejahatan pasti akan terjadi cepat atau lambat. Sebagai contoh akses internet yang tidak terbatas. Seharusnya pemerintah melakukan kebijakan terhadap penggunaan internet, dalam pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dapat mengunakan internet hanya orang yang mempunyai cukup umur bukan orang yang belum cukup umur seperti anak-anak. Lalu adanya system keamanan jaringan yang lemah> dari kalimat tersebut dalam dimungkinkan adanya sabotase terhadap jaringan keamanan karena lemahnya system keamanan tersebut. Dengan demikian kejahatan internet akan terus berkembang. Seharusnya pihak pemerintah dan pihak yang terkait dalam menciptakan system keamanan yang kuat agar dapat melindungi sistem keamanan tersebut dan hak cipta pembuatnya.


    Saturday, January 21, 2012

    Fakta terselubung tentang capung

    http://hermawayne.blogspot.com

    Capung merupakan salah satu serangga yang sering kita lihat di tempat-tempat tertentu seperti taman atau sekitar rumah. Seperti pada kupu-kupu dan lebah, capung juga mengalami metamorfosis dalam periode kehidupannya. Bedanya, serangga kupu-kupu mengalami metamorfosis sempurna, sedangkan capung tidak, atau hanya mengalami metamorfosis tidak sempurna. Dimulai dari telur kemudian menjadi larva dan akhirnya menjadi capung dewasa yang dapat terbang indah.

    Berikut adalah keunikan-keunikan dari capung:

    1. Capung merupakan salah satu serangga purba, mereka sudah ada di bumi sejak 300 juta tahun yang lalu. Fosil capung terbesar yang pernah ditemukan di bumi mempunyai ukuran lebar sayap lebih dari 3 meter.

    http://hermawayne.blogspot.com

    2. Hewan ini adalah serangga golongan Odonata dengan lebih dari 5000 spesies berbeda yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Di Amerika Serikat saja terdapat lebih dari 400 spesies, apalagi Indonesia yang luas ini pasti lebih banyak spesies capung yang hidup.

    3. Kita mungkin sering melihat seekor capung berada di atas permukaan air. Mengapa demikian? Ternyata di permukaan air itulah capung menaruh telur-telurnya yang kemudian akan menetas menjadi larva. Mereka juga sangat awas dengan daerahnya seperti permukaan air tersebut sehingga sering kita jumpai 2 capung yang berkelahi satu sama lain untuk memperebutkan daerah kekuasaan.

    http://hermawayne.blogspot.com

    4. Walaupun kelihatannya sangat indah, capung sebenarnya adalah serangga yang ganas. Sejak menetas dari telur, mereka adalah karnivora yang suka menyantap hewan lain. Pada saat masih larva, mereka memakan plankton, ikan-ikan kecil, serta larva lain. Di saat sayap mereka mulai berkembang, capung muda memiliki bagian tubuh khusus yang berada di sekitar kepalanya yang berfungsi sebagai tongkat untuk memudahkan menangkap ikan-ikan kecil. Di saat dewasa, capung merupakan predator alami dari nyamuk, sehingga populasi capung yang banyak bisa menjadi pengontrol yang efektif dalam menanggulangi penyebaran nyamuk pada suatu tempat.

    5. Hampir seluruh masa hidup capung sebenarnya dihabiskan pada saat mereka larva. Larva capung sendiri hidup kira-kira 3 tahun, setelah itu mereka baru bermetamorfosis menjadi capung dewasa yang bersayap. Capung dewasa ini hanya bertahan hidup beberapa minggu karena tujuan mereka bermetamorfosis tersebut hanya untuk menemukan pasangan agar bisa melangsukan perkawinan dan akhirnya bisa melanjutkan keturunan.

    http://hermawayne.blogspot.com

    6. Sayap capung bagian depan lebih panjang daripada sayap capung bagian belakang. Bentuk sayap seperti ini membuat capung dapat terbang sangat cepat hingga 50 km/jam dan dapat melakukan berbagai manuver di udara mulai dari bergerak ke samping, belakang sampai menyusuri suatu permukan benda. Kelihaiannya dalam terbang tersebut menobatkan mereka sebagai serangga tercepat yang ada di bumi.

    http://hermawayne.blogspot.com

    7. Salah satu hal paling menarik yang ada pada capung adalah bentuk matanya. Serangga ini memliki mata yang besar dengan ribuan lensa yang bersegi-segi seperti pada lebah. Dengan mata yang besar dan bersegi-segi tersebut, capung dapat melihat ke segala arah. Hal inilah yang membuat kita agak kesulitan ketika ingin menangkap hewan ini walaupun dari belakangnya sekalipun.
     
    http://hermawayne.blogspot.com

    5 Hewan Mengagumkan yang Dapat Memancarkan Cahaya Sendiri

    Dunia fauna adalah dunia yang terus digali oleh para ilmuan menemukan, dan mempelajari untuk keperluan Ilmu Pengetahuan, dari sekian banyak dunia fauna yang telah berhasil dipelajari beberapa diataranya memiliki sifat bertahan

    hidup yang luar biasa. seperti 5 Hewan Mengagumkan yang Dapat Memancarkan Cahaya Sendiri dibawah ini.

    1. Kunang-kunang
     

     
    Ada lebih 2.000 spesies kunang-kunang, yang sebenarnya adalah kumbang bersayap. Mekanisme bercahaya kunang-kunang biasanya menunjukkan beberapa informasi misalnya masa hidupnya. Kunang-kunang bersinar bahkan ketika mereka masih berupa larva kecil. Kedipan kepucatan mereka, cahaya kapur bertindak sebagai peringatan bagi pemangsa.

    2. Ubur-Ubur Jengger
     

     
    Ubur-ubur jengger (Ctenophore) adalah makhluk lembut yang mirip dengan ubur-ubur dan anemon laut. Mereka umumnya memakan tanaman mikroskopis dan hewan-hewan laut kecil. Sebagian menangkap mangsa menggunakan tentakel (organ menyerupai belalai) yang lengket dan dapat bergerak di air seperti tali alat memancing. Selain itu, hampir semua ubur-ubur jengger memiliki sel penghasil cahaya khusus di sepanjang punggung tubuh mereka yang berlipit.

    3. Cacing Bom
     

     
    Spesies cacing baru yang ditemukan di kedalaman laut memiliki keunikan karena tubuhnya bisa menampakkan cahaya. Ilmuwan mengatakan, cacing langka itu bisa mengeluarkan "bom alami" dari pendaran cahaya dalam tubuhnya. Karena kemampuannya yang unik itu cacing itu mendapatkan nama ilmiah Swima bombiviridis. Karen Osborn dan timnya dari Scripps Institution of Oceanography di University of California, San Diego, melaporkan temuan tujuh spesies cacing baru dalam jurnal ilmiah Sains.

    4. Anglerfish
     

     
    Anglerfish merupakan ikan yg unik. Penampilannya sekilas menyeramkan karena tubuhnya berbentuk bulat & memiliki mulut yg lebar & bertaring melengkung panjang. Ciri khas lain ikan angler adalah organ lampu pada semacam "tali pancing" di bagian atas moncongnya. Ikan angler jenis lain, misalnya Thaumaticthys pagidostomus, memiliki organ cahaya di bawah giginya. Ikan angler tidak memiliki gelembung renang ( karena pada kedalaman itu gelembung renang atau paru-paru manusia) akan hancur akibat tekanan bawah laut, sehingga ikan itu menghabiskan seluruh hidupnya di laut dalam & tidak pernah naik ke permukaan.

    5. Krill
     

     
    Krill adalah crustacea seperti udang yang dapat ditemui di semua samudera dunia. Mereka dimakan oleh banyak binatang, termasuk burung, paus, cumi-cumi dan hiu paus. Mereka biasanya ditemukan pada grup besar, dengan lebih dari 10.000 krill per meter kubik. Kelebihan dari krill ini yaitu mereka bisa memancarkan cahaya dari tubuhnya untuk menakuti pemangsanya. 
     
     

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More