Saturday, October 26, 2013

Tanda Baca



Tanda Baca
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan peran dari ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Republik dan Ejaan Soewandi. Ejaan Republik itu sendiri merupakan ketentuan dalam ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1947. Ejaan itu sendiri adalah kata yang menyebutkan huruf demi huruf pada kata atau kalimat. Disamping ejaan dalam penulisan kita juga mengenal mengenai kaidah tata tulis. Kaidah tata tulis ialah suatu himpunan yang menjadi patokan umum berdasarkan struktur bahasa. Kaidah umum Kaidah tata tulis terdiri dari :
·         Pemakaian huruf
·         Penulisan huruf
·         Penulisan kata
·         Pungtuasi (tanda baca)

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More