Tanda
Baca
Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD) adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini
menggantikan peran dari ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Republik dan Ejaan
Soewandi. Ejaan Republik itu sendiri merupakan ketentuan dalam ejaan Bahasa Indonesia
yang berlaku sejak tahun 1947. Ejaan itu sendiri adalah kata yang menyebutkan
huruf demi huruf pada kata atau kalimat. Disamping ejaan dalam penulisan kita
juga mengenal mengenai kaidah tata tulis. Kaidah tata tulis ialah suatu
himpunan yang menjadi patokan umum berdasarkan struktur bahasa. Kaidah umum
Kaidah tata tulis terdiri dari :
·
Pemakaian huruf
·
Penulisan huruf
·
Penulisan kata
·
Pungtuasi (tanda baca)
0 comments:
Post a Comment