Tuesday, July 1, 2014

Pemerataan Pembangunan



Perayaan hari Lebaran sudah usai. Itu pertanda dimulainya sebuah “arus urbanisasi” penduduk menyerbu kota-kota besar. Jakarta, salah satu kota yang dianggap paling menjanjikan bagi kaum urban, akan menjadi sasaran utama. Merespon persoalan ini, Pemerintah daerah DKI Jakarta paling-paling mengambil solusi konvensional yang tidak manusiawi: operasi yustisia (kependudukan). Pemda DKI akan segera melabeli para pendatang baru sebagai pendatang illegal. Para pendatang itupun ditangkapi, lalu dipulangkan ke daerah masing-masing.
Tetapi solusi konvensional itu sudah terbukti tidak mujarab. Sebab, solusi itu tidak menyentuh kepada akar persoalan: ketidak-merataan dalam pembangunan.  Kita bisa melihat kenyataan adanya kesenjangan itu: ada wilayah yang sangat maju, tapi ada pula yang sangat terbelakang.
Dari  segi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) seluruh provinsi, daerah yang mengalami IPM rendah rata-rata berada di Indonesia bagian timur. Ketidakmerataan pembangunan itu sebagian adalah warisan kolonialisme dan orde baru. Kolonialis Belanda membuka pusat-pusat ekonomi di wilayah tertentu. Sebagian besar di pulau Jawa dan Sumatera. Sementara rejim orde baru, dengan pola kekuasaan yang sentralistik, mengkonsentrasikan pembangunan di Pulau Jawa.
Untuk mengatasi persoalan urbanisasi di Jakarta, tentu tanggung jawab tidak bisa ditimpakan begitu saja kepada Pemda DKI. Pemerintah pusat harus mengambil peran yang lebih dominan. Mengingat bahwa penyelesaian disparitas pembangunan ini bertumpu pada strategi pembangunan nasional.
Pemerintah harus mengakhiri situasi itu. Terobosan pertama yang paling mendesak adalah membangun kembali sektor pertanian: reforma agraria, kredit mikro bagi petani, jaminan pasar terhadap produk pertanian, dan dukungan industri olahan. Terobosan lainnya adalah pembangunan dan perbaikan infrastruktur di daerah-daerah yang masih terbelakang. Ini juga perlu dibarengi dengan perbaikan layanan publik, seperti sarana pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Yang tidak kalah penting adalah penciptaan lapangan kerja di luar Jakarta. Ini dapat dilakukan dengan mendorong pembangunan industri. Pemerintah daerah juga diharapkan punya kreatifitas untuk mengolah potensi ekonomi di daerah dan mengembangkannya untuk kemakmuran rakyat. Tidak seperti sekarang, pemerintah daerah hanya bertindak layaknya “tukang obral”, dengan menjual semua potensi kekayaan alam kepada investor asing.

Sumber

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More